Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat Polda Maluku menangkap seorang warga bernama MM alias Mario yang diduga memposting status bernada ujaran kebencian di media sosial, Selasa (1/3/2022)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+