www.kompas.com
Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme, Panjatan, Kulon Progo, pada Maret 2019. Polisi menunjukkan bukti berupa lima lembar bukti transfer dari DW ke NA dan satu bundel rekening koran riwayat transfer dari DW pada NA.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+