Kembali ke artikel
4
dari 6
Layar Penuh
Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Samarinda, Kaltim.
(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO Direktorat )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+