Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).
(Dok Dinas Perikanan dan Kelautan Riau)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+