Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka IR, warga Sendangharjo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, yang merupakan reseller investasi yqng dikelola Tersangka SZB (21), mahasiswa asal Lamongan.
(KOMPAS.COM/DOK. POLRES TUBAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+