Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang putusan kasus gratifikasi Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di Pengadilan Negeri Manado, Sulut, Selasa (25/1/2022).
(Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+