Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Banten tetapkan enam tersangka kasus pengerusakan dan penghinaan yang dilakukan buruh, dua orang ditahan, empat tidak dilakukan penahanan
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+