DITAHAN—Aparat Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggiring tersangka Direktur Teknik PDAM Kabupaten Magetan berinisial SK ke mobil tahanan. Tersangka SK ditahan lantaran dituding menyalahgunakan anggaran di bidang transmisi dan ristribusi pembayaran THL pada Sub-Bagian Pemasangan Dan Pemeliharaan Sambungan Pelanggan PDAM tahun 2017 hingga 2021.(KOMPAS.COM/Dokumentasi Kejari Kota Madiun)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.