www.kompas.com
Dua polisi aktif yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, dituntut masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (1/12/2021).(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+