Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto bersama Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberikan keterangan tentang kasus persetubuhan dan penganiayaan siswi SD, Selasa (23/11/2021)
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+