Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Menanam ganja di rumahnya pedagang angkringan di Kabupaten Ngawi diamankan polisi. Dari rumah pelaku polisi mengamankan 9 pohon ganja berbagai ukuran yang ditanam di belakang rumah.
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+