Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Nelayan Aceh yang pulang ke kampung halamannya setelah 2,5 tahun mendekam di penjara India karena dituduh melintasi batas negara secara ilegal.
(DOK BPPA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+