Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumut.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+