Situasi ruko yang digunakan PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) diduga ilegal yang digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021) kemarin, berlokasi di Jalan Raya Satelit Indah BN8, RW 03, RT 08, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya. (TribunJatim.com/ Luhur Pambudi)