www.kompas.com
Sebanyak enam unit ambulans infeksius hibah yang sebelumnya diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendadak direparasi. Padahal, ambulans ini sudah diserahkan ke sejumlah rumah sakit pada Agustus 2021.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+