www.kompas.com
Tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi masjid Sriwijaya di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (14/10/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+