www.kompas.com
BERIKAN PENJELASAN—Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memberikan penjelasan terkait terbongkarnya peredaran narkoba di Lapas Madiun. Dalam kasus itu polisi menetapkan tujuh narapidana sebagai tersangka.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+