Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Keluarga terpidana kasua narkoba membayar denda Rp 1 milliar kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jumat (10/9/2021).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+