Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BARANG BUKTI—Inilah mobil yang digunakan untuk menyekap dan menyandera HH, seorang pedagang asal Jakarta diamankan di Mapolres Madiun.
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+