Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Salwa (28), adik Endang (40) si tukang bubur yang melanggar PPKM Darurat dan didenda vonis hakim Rp 5 juta, menunjukkan bukti pembayaran uang denda ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Rabu (7/7/2021).
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+