Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Barang bukti kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang diamankan Polda Sumut. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 orang tersangka yang terdiri dari 3 orang ASN, 2 di antaranya dokter serta 1 orang agen properti.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+