Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejati Banten melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tahun 2020 senilai Rp117 miliar, Senin (19/4/2021).
(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+