www.kompas.com
Sebanyak 108 pekerja migran Indonesia dideportasi Pemerintah Negera Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/3/2021) kemarin. Saat dilakukan pemeriksaan dengan swab polymerase chain reaction (PCR), sebanhak 69 orang diantaranya positif virus corona atau Covid-19. (dok Dinkes Kalbar )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+