www.kompas.com
Kuasa hukum pasangan calon Iwan-Iip akan melaporkan KPU Kabupaten Tasikmalaya ke DKPP karena diduga telah melanggar etik tak menjalankan peraturan perundang-undangan, Kamis (7/1/2021).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+