Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sekdaprov Riau Yan Prana Ditahan Kejaksaan setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/12/2020).
(CITRA INDRIANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+