www.kompas.com
Sekdaprov Riau Yan Prana Ditahan Kejaksaan setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/12/2020).(CITRA INDRIANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+