www.kompas.com
Tim pasangan calon Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos, menyatakan diri akan menggugat hasil Pilkada Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (16/12/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+