www.kompas.com
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos polisi lalu lintas di Makassar usai dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020).(Dok Humas Polrestabes Makassar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+