www.kompas.com
Tersangka pemalsuan uang palsu, M Javad (27) memeragakan cara dia mencetak uang palsu di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (24/5/2020) sore. Tersangka membeli barang menggunakan uang palsu itu.( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+