www.kompas.com
Kuasa hukum masyarakat adat Besipae, Ahmad Bumi, mengungkapkan selain melaporkan pengrusakan rumah yang mereka alami, masyarakat adat akan menggugat pemerintah daerah terkait sengketa lahan.(Ahmad Bumi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+