Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono saat melakukan gelar perkara terkait aksi begal yang dilakukan oleh Yogy Firnando (23), Jumat (7/8/2020).
(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+