Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menginterogasi tersangka penipuan berkedok perumahan syariah, berinisial HR (46), saat konferensi pers di Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, Kamis (30/7/2020).
(KOMPAS.COM/IDON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+