Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Yuhronur Efendi (kiri) saat menerima surat keputusan rekomendasi dari Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto (tengah).
(KOMPAS.COM/istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+