Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Nenek Sartje Tetengean (67) saat menandatangi surat pernyataan menolak menerima BLT DD
(Dok. Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+