Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap empat tersangka asal Jakarta, Tanggerang dan Cianjur pembawa 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 saat akan dibawa ke wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/5/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)