www.kompas.com
Kepala BPBD Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan, kenaikan status bencana sesuai SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin, 30 Maret 2020(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+