Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala BPBD Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan, kenaikan status bencana sesuai SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin, 30 Maret 2020
(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+