M Teguh (49) pelaku pencetakan uang palsu saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2020). Dari hasil pemeriksaan, Teguh telah membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak Rp 20 juta.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.