www.kompas.com
M Teguh (49) pelaku pencetakan uang palsu saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2020). Dari hasil pemeriksaan, Teguh telah membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak Rp 20 juta.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+