Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi mencabut ladang ganja di Desa Seumirah, Kecamatan NIsam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (15/2/2020)
(Humas Pemerintah Aceh Aceh Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+