Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Petugas kepolisian membentangkan kulit harimau sumatera yang disita dari tiga orang tersangka perdagangan satwa dilindungi di Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (15/2/2020).
(Dok. Polda Riau)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+