Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Samirin, terdakwa pencuri getah pohon rambung usai menjalano sidang vonis di Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020)
(Tribun Medan/Tommy Simatupang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+