Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti yang diamankan petugas dari empat pelaku sindikat perdagangan bayi saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijual seharga Rp 25 juta.
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+