Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Sebanyak 10 orang tersangka yang terlibat dalam penganiayaan dan perusakan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+