Kembali ke artikel
3
dari 6
Layar Penuh
Deni Priyanto (37) terdakwa kasus mutilasi saat akan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2020).
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+