Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelaa I A Mataram, Kurnadie terdakwa kasus suap Rp 1,2 miliar, divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Senin (23/12/2019).
(KOMPAS.com/FITRI R)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+