Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019).
(Dokumen Polres Rembang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+