Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengunjuk rasa yang dilarang masuk ke dalam Gedung DPRD Palopo hanya bisa berteriak menyuarakan tuntutannya dengan memanjat pagar, Senin (28/10/2019).
(KOMPAS.com/MUH AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+