Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan mendeportasi sebagian warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pelaku penipuan online di Batam, Kepualauan Riau.
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+