Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Baiq Nuril Maqnun, sangat bahagia setelah permohonan amnestinya disetujui komisi III DPR RI secara aklamasi oleh seluruh fraksi, Rabu (24/7/2019).
(FITRI RACHMAWATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+