Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah, mulai dari jenjang TK sampai SMP, untuk meliburkan para siswa pada Rabu (22/5/2019) nanti. Keputusan itu diambil menyikapi kondisi dan perkembangan politik yang terjadi menjelang pengumuman hasil pemilu 22 Mei nanti.(istimewa)