Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hendri alias Ahen, pembunuh Rika Karina alias Huang Lisya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa di PN Medan, Rabu (12/2/2019)
(KOMPAS.com / MEI LEANDHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+