JI (berbaju merah) menjalani pemeriksaan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih dengan tuduhan telah memperkosa anak kandungnya sendiri. JI terancam pasal 20 tahun atas perbuatannya(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.